Selasa, 27-Oct-2026 : 07-02-23
Barito Utara / 26-10-2026, Jam 07:31:56

Politikus PDI  Perjuangan Dukung Penguatan Kompetensi dan Integritas 3.483 PPPK Barito Utara

H Suparjan Efendi

Muara Teweh, Batarasatu – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menilai peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai I, Senin (19/10/2026).

Menurut H. Suparjan Efendi, orientasi PPPK menjadi sarana penting untuk membangun pemahaman aparatur mengenai tugas dan tanggung jawab, kode etik, kedisiplinan, serta nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2026, jumlah PPPK di lingkungan pemerintah daerah mencapai 3.483 orang, terdiri atas 2.044 PPPK penuh waktu dan 1.439 PPPK paruh waktu.

Dengan jumlah tersebut, ia menilai pembinaan aparatur perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar seluruh PPPK memiliki pemahaman yang sama mengenai standar kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga memandang bahwa keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, maupun pelayanan publik lainnya.

Karena itu, orientasi hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap pegawai untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap profesional, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

H. Suparjan Efendi berharap seluruh PPPK dapat mengikuti dan menyelesaikan orientasi sesuai ketentuan yang ditetapkan. Peningkatan kompetensi tersebut perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja secara efektif dan akuntabel.

Selain itu, evaluasi kinerja aparatur juga perlu dilakukan secara objektif dan berkesinambungan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan serta ketentuan mengenai perjanjian kerja PPPK.

Ia berharap penguatan kapasitas aparatur dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara.

Dengan kompetensi yang memadai dan integritas yang kuat, PPPK diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan pelayanan pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(BT2)

 

 

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media